Sebagai bahasa yang berkembang, bahasa Indonesia telah dan akan terus mengalami perubahan sejalan dengan perkembangan masyarakat pemakaianya. Luasnya wilayah pemakaian bahasa Indonesia dan keanekaragaman penuturnya serta cepatnya perkembangan masyarakat mendorong berkembangnya ragam bahasa Indonesia dewasa ini. Di samping itu, kemajuan teknologi informasi, terutama bidang pertelevisian dan media massa di tanah air, menyebabkan penggunaan bahasa dan penyebaran bahasa asing tidak terelakkan lagi sehingga terjadi percampuradukan dengan bahasa Indonesia. Penggunaan bahasa yang tertib perlu dijaga meskipun bahasa Indonesia mengalami perkembangan. Sebagai contoh dalam bahasa pergaulan, generasi muda zaman sekarang kerap menggunakan bahasa yang serampangan. Keserampangan bahasa itu tidak lepas dari bercampurnya bahasa asing dengan bahasa Indonesia. Bahkan, tidak sedikit orang yang menggunakan kosakata dari tiga bahasa berbeda dalam perbincangan di forum resmi. Agar dihargai oleh dunia internasional, bahasa Indonesia harus mampu bersaing dengan bahasa internasional, seperti bahasa Inggris, Cina, dan Jepang. Berkaitan dengan itu, Pusat Bahasa mulai tahun 2006 telah melakukan Pemilihan Duta Tingkat Nasional. Duta-duta bahasa yang sudah terpilih menjadi mitra kerja Pusat Bahasa dalam memasyarakatkan penggunaan bahasa Indonesia yang tertib.
Bahasa memiliki peran sentral dalam perkembangan intelektual, sosial, dan emosional
peserta didik dan merupakan penunjang keberhasilan dalam mempelajari semua bidang
studi. Pembelajaran bahasa diharapkan membantu peserta didik mengenal dirinya,
budayanya, dan budaya orang lain, mengemukakan gagasan dan perasaan,
berpartisipasi dalam masyarakat yang menggunakan bahasa tersebut, dan menemukan
serta menggunakan kemampuan analitis dan imaginatif yang ada dalam dirinya.
Pembelajaran bahasa Indonesia diarahkan untuk meningkatkan kemampuan peserta
didik untuk berkomunikasi dalam bahasa Indonesia dengan baik dan benar, baik secara
lisan maupun tulis, serta menumbuhkan apresiasi terhadap hasil karya kesastraan
manusia Indonesia.
Standar kompetensi mata pelajaran Bahasa Indonesia merupakan kualifikasi
kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan,
keterampilan berbahasa, dan sikap positif terhadap bahasa dan sastra Indonesia.
Standar kompetensi ini merupakan dasar bagi peserta didik untuk memahami dan
merespon situasi lokal, regional, nasional, dan global.
Dengan standar kompetensi mata pelajaran Bahasa Indonesia ini diharapkan:
1. peserta didik dapat mengembangkan potensinya sesuai dengan kemampuan,
kebutuhan, dan minatnya, serta dapat menumbuhkan penghargaan terhadap hasil
karya kesastraan dan hasil intelektual bangsa sendiri;
2. guru dapat memusatkan perhatian kepada pengembangan kompetensi bahasa
peserta didik dengan menyediakan berbagai kegiatan berbahasa dan sumber belajar;
3. guru lebih mandiri dan leluasa dalam menentukan bahan ajar kebahasaan dan
kesastraan sesuai dengan kondisi lingkungan sekolah dan kemampuan peserta
didiknya;
4. orang tua dan masyarakat dapat secara aktif terlibat dalam pelaksanaan program
kebahasaan daan kesastraan di sekolah;
5. sekolah dapat menyusun program pendidikan tentang kebahasaan dan kesastraan
sesuai dengan keadaan peserta didik dan sumber belajar yang tersedia;
6. daerah dapat menentukan bahan dan sumber belajar kebahasaan dan kesastraan
sesuai dengan kondisi dan kekhasan daerah dengan tetap memperhatikan
kepentingan nasional.
Selasa, 09 November 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar